Pengakuan UNESCO sebagai Karya Agung Dunia

1. Kitab Negarakertagama
KITAB Negarakertagama merupakan karya sastra masyarakat Jawa abad XIV yang menggambarkan aspek-aspek kebudayaan Jawa. Naskah/kitab ini ditemukan di Puri Cakranegara, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mpu Prapanca, pujangga Kerajaan Majapahit, menulisnya dalam bentuk syair sekitar 1365. Isi naskah Negarakertagama kaya akan uraian mengenai Majapahit, bukan saja mengenai masa Hayam Wuruk, melainkan juga masa Erlangga. Selain itu, berisi berbagai uraian mengenai struktur kerajaan yang terbagi dalam kerajaan pusat dan daerah, pengawasan raja terhadap wilayahnya, pembatasan wilayah kerajaan, hubungan pejabat, aturan yang berlaku, tata masyarakat, serta birokrasi pemerintahan. Pada 7 Juli 1979, ditemukan lagi satu kitab Negarakertagama di Amlapura, Bali.



2. Keris 
UNESCO memandang keris memiliki nilai luar biasa sebagai karya agung ciptaan manusia. Keris adalah senjata tikam khas Indonesia. Berdasarkan dokumen-dokumen purbakala, keris dalam bentuk awal telah digunakan sejak abad ke-9. Kuat kemungkinannya bahwa keris telah digunakan sebelum masa tersebut. Menteri Kebudyaan Indonesia, Jero Wacik telah membawa keris ke UNESCO dan meminta jaminan bahwa ini adalah warisan budaya Indonesia.

Penggunaan keris sendiri tersebar di masyarakat rumpun Melayu. Pada masa sekarang, keris umum dikenal di daerah Indonesia (terutama di daerah Jawa, Madura, Bali/Lombok, Sumatra, sebagian Kalimantan, serta sebagian Sulawesi), Malaysia, Brunei, Thailand, dan Filipina (khususnya di daerah Mindanao). Di Mindanao, bentuk senjata yang juga disebut keris tidak banyak memiliki kemiripan meskipun juga merupakan senjata tikam.

Keris memiliki berbagai macam bentuk, misalnya ada yang bilahnya berkelok-kelok (selalu berbilang ganjil) dan ada pula yang berbilah lurus. Orang Jawa menganggap perbedaan bentuk ini memiliki efek esoteri yang berbeda.

Selain digunakan sebagai senjata, keris juga sering dianggap memiliki kekuatan supranatural. Senjata ini sering disebut-sebut dalam berbagai legenda tradisional, seperti keris Mpu Gandring dalam legenda Ken Arok dan Ken Dedes.

Tata cara penggunaan keris berbeda-beda di masing-masing daerah. Di daerah Jawa dan Sunda misalnya, keris ditempatkan di pinggang bagian belakang pada masa damai tetapi ditempatkan di depan pada masa perang. Sementara itu, di Sumatra, Kalimantan, Malaysia, Brunei dan Filipina, keris ditempatkan di depan.

Selain keris, masih terdapat sejumlah senjata tikam lain di wilayah Nusantara, seperti rencong dari Aceh, badik dari Sulawesi serta kujang dari Jawa Barat. Keris dibedakan dari senjata tikam lain terutama dari bilahnya. Bilah keris tidak dibuat dari logam tunggal yang dicor tetapi merupakan campuran berbagai logam yang berlapis-lapis. Akibat teknik pembuatan ini, keris memiliki kekhasan berupa pamor pada bilahnya.




3. Batik
Pengakuan UNESCO terhadap Batik sebagai warisan budaya dunia dijadwalkan pada Oktober 2009 di Paris, Prancis. Enam Negara yang merupakan perwakilan dari UNESCO telah mengkaji budaya batik dan akan menetapkan Batik sebagai budaya milik Indonesia pada 28 September 2009.
Batik adalah salah satu cara pembuatan bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal. Yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing. Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009.


4. The Culture Lanscape of Bali Province
Pada 24-25 Januari 2007 di Bali, Depbudpar mendaftarkan Sungai Pekerisan, Kawasan Luwih, dan Pura Taman Ayun sebagai warisan budaya dunia dengan nomor C1194. Kegiatan tersebut dihadiri Dirjen Sejarah dan Purbakala Depbudpar, Duta Besar RI untuk UNESCO, Duta Besar Arab Saudi untuk UNESCO, Irak, Lituania, Angola, Kuwait, Madagaskar, dan Nigeria. 

5. Toraja Lanscape
Situs lain yang masuk dalam tentative list (daftar sementara) UNESCO, yaitu Tana Toraja Tradisional Settlement (2008) dengan nomor C1038.


TUGAS PENGANTAR JARINGAN SYARAF TIRUAN (Budhi Apriyanto 50406154)

m
 
 



 ALGORITMA PENYESUAIAN W DAN B PADA MODEL HERBIAN

Untuk merepresentasikan kasus tersebut dalam jaringan Hebb, tiap karakter pola dianggap sebagai sebuah unit masukan. Misalkan karakter “#” dalam pola bernilai = 1, dan karakter “.” dalam pola benilai = -1 Karena setiap pola terdiri dari 5 baris dan 5 kolom, berarti jaringan Hebb terdiri dari 25 unit masukan x1 ..... x25 ( x1 ... x5 adalah karakter baris pertama, dst.) dan sebuah nilai bias yang bernilai =1 Sebagai target diambil sebuah unit yang akan bernilai = 1 jika masukan berupa pola 1 dan benilai = -1 jika masukan berupa pola 2.
Jika pola pertama dimasukkan, perubahan bobot yang terjadi merupakan hasil kali antara target dengan masukan pertama. Karena target = 1, maka hasil kali ini akan sama dengan pola pertama. Jadi bobot jaringan setelah pola pertama dimasukkan sama dengan nilai pola pertama: 1 -1 -1 -1 1; -1 1 -1 1 -1;-1 -1 1 -1 -1 ; -1 1 -1 1 -1 ; 1 -1 -1 -1 1 Bobot bias b = 1 Perkalian masukan kedua dengan target menghasilkan Δwi (i = 1 .... 25): 1 -1 -1 -1 1; -1 1 1 1 -1;-1 1 1 1 -1 ; -1 1 1 1 -1 ; 1 -1 -1 -1 1 Dan perubahan bobot bias Δ b = (-1) * 1 = 1 Jika Δwi ditambahkan ke bobot jaringan hasil pola pertama, maka diperoleh bobot akhir = w = 2 -2 -2 -2 2; -2 2 0 2 -2;-2 0 2 0 -2 ; -2 2 0 2 -2 ; 2 -2 -2 -2 2 Bobot bias = 1 + (-1) = 0 Sebagai uji coba apakah bobot ini sudah dapat memisahkan kedua pola,maka dilakukan perkalian antara nilai unit masukan tiap pola dengan bobot akhir: Untuk pola 1, nilai net = 42. Maka f(net) = 1 Untuk pola 2, nilai net =-42. Maka f(net) = -1 Tampak bahwa untuk kedua pola, keluaran jaringan sama dengan target yang diinginkan. BERARTI: Jaringan telah mengenali pola dengan baik.





Data Klaim Negara Lain Atas Budaya Indonesia

Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
  1. Batik dari Jawa oleh Adidas
  2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
  5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
  7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
  8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
  9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
  10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
  11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
  14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
  15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
  16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
  17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
  18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
  19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
  20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
  21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
  22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
  23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
  24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
  25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
  26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
  27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
  28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
  29. Kain Ulos oleh Malaysia
  30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
  31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
  32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Jika Anda memiliki informasi dugaan pencurian, pematenan, klaim, atau komersialisasi sepihak oleh oknum negara lain atas kekayaan budaya Indonesia segera email ke sini.

Sumber : http://budaya-indonesia.org/

Sejarah Budaya Indonesia

Kebudayaan Indonesia adalah sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum bentuknya nasional Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.
Kebudayaan Arab masuk bersama dengan penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.
Kedatangan penjelajah dari Eropa sejak abad ke-16 ke Nusantara, dan penjajahan yang berlangsung selanjutnya, membawa berbagai bentuk kebudayaan Barat dan membentuk kebudayaan Indonesia modern sebagaimana yang dapat dijumpai sekarang. Teknologi, sistem organisasi dan politik, sistem sosial, berbagai elemen budaya seperti boga, busana, perekonomian, dan sebagainya, banyak mengadopsi kebudayaan Barat yang lambat-laun terintegrasi dalam masyarakat.